96 Narapidana Rutan Krui Dapat Remisi: 11 Hirup Udara Segar

  • Bagikan
Pemkab Pesisir Barat, wabup Pesibar, Pemberian Remisi,
Wabup Pesibar, Zulqoini Syarif menyerahkan RU kepada napi saat mengikuti kegiatan pemberian RU melalui zoom meeting, di ruang Cukuh Tangkil Sekretariat Pemkab Pesibar, Selasa (17/8/21). Foto: Diskominfo Pesibar for WAKTUINDONESIA

Dari jumlah yang menerima remisi itu, 85 mendapat pengurangam masa tahanan (RU I). Sementara 11 bisa mengirup udara segar, bebas (RU II).

“Jadi ada 11 narapidana yang bebas, harapannya kepada narapidana yang sudah bebas semoga dapat berguna terutama bagi keluarganya, mencari rezeki yang halal dan beriman kepada Tuhan dalam menghadapi semua ujian hidup ini,” kata Hendra.

(ers/WII)

BACA JUGA:  Ini Kata Nizwar di Hadapan Pengurus PWI Tanggamus
  • Bagikan