KRUI, WAKTUINDONESIA – 96 Narapidana Rutan Krui, Pesisir Barat (Pesibar) Lampung mendapat remisi di HUT RI ke-76, 2021.
Hal itu diketahui saat Pemerintah Pesibar mengikuti kegiatan pemberian Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 melalui zoom meeting, diruang Cukuh Tangkil Sekretariat Pemkab Pesibar, Selasa (17/8/21).
Menurut Kepala Rutan Kelas II B Krui M Hendra Ibmansyah, ada 147 narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan RU, namun yang mendapat RU hanya 96 orang.





