“Kalau penerapan Prokes sudah pasti, seperti pembatasan jumlah peserta yang melakukan tes seleksi, yang tadinya satu ruangan bisa untuk 500 peserta akan dikurangi menjadi 250 peserta saja, termasuk tahapan waktu pelaksanaan tes juga dikurangi, jika sebelumnya satu hari bisa melakukan lima sesi, kemungkinan nantinya hanya bisa tiga sesi saja dalam satu hari,” terang dia.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat, untuk kepastian mengenai tahapan selanjutnya.
“Kita masih menunggu dan dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat bersama dengan Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat untuk mengetahui petunjuk teknisnya,” pungkasnya.
(Apr/WII).





