BBM Juga Jadi Indikator Pemkab Pesibar Raih Penghargaan Kejar

  • Bagikan

Dalam Rangka implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor
26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung serta dalam rangka penguatan Program KEJAR dan mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada Tahun 2024, maka Pemprov Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung yang mulai dicanangkan pada tanggal 20 Agustus 2019, yaitu setiap hari Rabu Minggu pertama setiap bulannya.

Keberhasilan Program Kejar tentunya sangat membutuhkan peran aktif seluruh pihak, baik pemerintah maupun industri jasa keuangan.

“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua berkolaborasi mewujudkan kepemilikan rekening bagi seluruh pelajar dan berperan optimal dalam meningkatkan inklusi keuangan di Provinsi Lampung,” ucap Arinal.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang masih dihadapi saat ini dapat menjadi pelajaran berharga yang menyadarkan semua pihak tentang kondisi yang tidak terduga yang perlu dihadapi dengan persiapan keuangan.

“Menabung dan berinvestasi dapat
melindungi nilai uang dari inflasi sehingga kemampuan daya beli kita dapat tetap bertahan dimasa depan,” pungkas Gubernur.

(ers/WII)

BACA JUGA:  Wabup Zulqoini Buka Diskusi Helatan IKAM di Labuhan Jukung
  • Bagikan