“Sebanyak 28 warga masyarakat yang telah diberikan tindakan berupa tindakan fisik berupa sikap hormat tiga orang, dan teguran lisan sebanyak 25 orang,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat supaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 supaya Covid-19 di Kabupaten Pesawaran dapat terputus penyebaran nya.
“Himbauan kepada masyarakat Pesawaran untuk tetap menjaga kesehatan, mematuhi Protokol Kesehatan supaya Kabupaten Pesawaran yang kita cintai ini dapat kembali seperti semula,” tandasnya.
(Apr/WII).





