28 Orang Tak Patuh Prokes Terjaring Ops Yustisi Di Padang Cermin

  • Bagikan

Padang Cermin, Waktuindonesia – Sebanyak 28 warga masyarakat pengunjung pasar Padang Cermin didapati tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring razia operasi Yustisi yang dilakukan Polsek Padang Cermin.

Giat pemberlakuan PPKM level 3 sekaligus Operasi Yustisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran dilakukan dilingkungan Pasar Padang Cermin, Kamis (26/8/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili oleh Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk memberi himbauan dan teguran lisan kepada pengunjung pasar yang tidak menaati Prokes Covid-19.

“Dari hasil kegiatan itu masih banyak warga masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker,” kata dia.

Dia menjelaskan, bahwa bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri telah diberikan tindakan berupa teguran lisan dan tindakan fisik.

“Sebanyak 28 warga masyarakat yang telah diberikan tindakan berupa tindakan fisik berupa sikap hormat tiga orang, dan teguran lisan sebanyak 25 orang,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat supaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 supaya Covid-19 di Kabupaten Pesawaran dapat terputus penyebaran nya.

“Himbauan kepada masyarakat Pesawaran untuk tetap menjaga kesehatan, mematuhi Protokol Kesehatan supaya Kabupaten Pesawaran yang kita cintai ini dapat kembali seperti semula,” tandasnya.

(Apr/WII).

BACA JUGA:  Ismail Terpilih Aklamasi Dalam Konferkab V PWI Pesawaran
  • Bagikan