28 Orang Tak Patuh Prokes Terjaring Ops Yustisi Di Padang Cermin

  • Bagikan

Padang Cermin, Waktuindonesia – Sebanyak 28 warga masyarakat pengunjung pasar Padang Cermin didapati tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring razia operasi Yustisi yang dilakukan Polsek Padang Cermin.

Giat pemberlakuan PPKM level 3 sekaligus Operasi Yustisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran dilakukan dilingkungan Pasar Padang Cermin, Kamis (26/8/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili oleh Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk memberi himbauan dan teguran lisan kepada pengunjung pasar yang tidak menaati Prokes Covid-19.

“Dari hasil kegiatan itu masih banyak warga masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker,” kata dia.

Dia menjelaskan, bahwa bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri telah diberikan tindakan berupa teguran lisan dan tindakan fisik.

BACA JUGA:  71 Warga Batu Brak Di Swab Massal, 25 Diantaranya Positif Covid-19.
  • Bagikan