Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual, Senin (6/9).
Tak hanya level 3 dan 4, tetapi juga level 2.
Dikatakan, PPKM Level 4 non Jawa Bali diterapkan di 23 kabupaten kota. Level 3 di 314 kabupaten kota. Level 2 berjumlah 49 kabupaten/kota.
(WII)





