Dikatakannya, satu OPD yang sama sekali belum membayar retribusi daerah itu, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dari sektor menara telekomunikasi, pihaknya berharap Diskominfo bisa segera melakukan penagihan ke provider.
“Sementara itu realisasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mencapai 151,21 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) 16,91 persen, Dinas Kesehatan (Dinkes) 33,48 persen, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 64,79 persen, Dinas Perhubungan (Dishub) 8,81 persen, Sekretariat Pemkab Pesibar 57,14 persen, Dinas Pariwisata (Dispar) 24,08 persen, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 23,39 persen, dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Indag) 16,92 persen dan Dinas Perikanan (Diskan) 66,67 persen,” paparnya.
Pihaknya berharap, seluruh OPD pemungut retribusi daerah dapat memaksimalkan penagihan dan pembayaran retribusi, sehingga pada tahun ini pendapatan lebih maksimal dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun selanjutnya dapat terus berjalan.
“Meski di tengah pandemi, kami berharap OPD tetap melakukan penarikan retribusi dengan maksimal, terutama pada sejumlah bidang retribusi yang masih memungkinkan untuk ditarik,” tandasnya.
(ers/WII)





