PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 4 Oktober

  • Bagikan

Level 4 diberlakukan di 10 kabupaten kota. Takni, Aceh Tamiang, Pidie, Bangka, Kota Padang, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Tarakan dan Bulungan.

Kemudian Level 3 berlaku di 105 kabupaten kota, Level 2 di 250 kabupaten kota dan Level 1 sebanyak 21 kabupaten kota.

“Pengaturan masih sama dengan periode sebelumnya dengan penyesuaian di level 3,” ujar Menko Airlangga.

(WII)

BACA JUGA:  HPN 2022: Pengingat agar Indonesia tak hanya jadi Objek Eksploitasi Raksasa Global
  • Bagikan