Sementara permasalahan di Sukapura, Sekjen Bambang bakal mempelajari dan melakukan kajian terkait percepatan penyelesaian permasalahan agraria di Sukapura sesuai dengan aturan berlaku. “Dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” ujar Sekjen Bambang dalam keterangan yang diterima Waktuindonesia.id.
Sementara itu, Bupati Parosil meminta jajarannya segera berkoordinasi dengan PLN Lampung guna melengkapi semua dokumen pendukung penyelesaian permasalahan listrik di Suoh.
Demikian pula soal Sukapura, Bupati Lambar meminta pihak terkait terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak KLHK.
“Agar terjadinya percepatan penyelesaian agraria di Sukapura.”
(WII)





