JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Mantan Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang berencana mendirikan partai politik (Parpol).
Keinginannya itu telah ia ungkap kepada sejumlah media nasional.
Bahkan Rasamala Aritonang juga mengungkapkan nama parpol tersebut.
“Namanya: Partai Serikat Pembebasan,” ungkap Rasamala Aritonang melalui akun twitternya, @RasamalaArt, Rabu (13/10/21).
Rasamala Aritonang juga mengungkap makna dari nama partai yang bakal ia lahirkan itu
“Serikat bermakna kebersamaan dan kekuatan kolektif sebagai suatu gerakan untuk membebaskan dari belenggu penderitaan, utamanya akibat kejahatan korupsi,” tulisnya.
Rasamala Aritonang juga memastikan, partainya tersebut ia dipastikan beridiologi Pancasila.
“Idiologinya: Pancasila yang hakiki bukan sekedar jargon,” tandasnya.
Diketahui, Rasamala Aritonang adalah salah satu dari 57 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian menjadi ASN.
(WII)