“Jika melihat kondisi ini kita menduga ada praktek nakal di beberapa pangkalan resmi di Kota Subulussalam. Di mana kita melihat pendistribusian barang terlihat lancar dan selalu masuk dengan jumlah yang banyak di pangkalan pengecer resmi. Namun barang yang masuk macam disulap hilang seketika. Ketika warga datang membeli sering mendapati pangkalan dengan stok kosong, namun di warung eceran tidak resmi barang terlihat ada dengan harga jual diatas HET,” lanjutnya.
Karenanya, pihaknya mendesak pihak terkait, utamanya Pemko Subulussalam melalui satker terkait mengambil langkah.
“Untuk menertibkan harga dan kelangkaan gas elpiji 3Kg ini dengan memanggil agent atau pangkalan resmi yang ada di Kota Subulussalam,” ujarnya.
Jika benar ada indikasi pangkalan yang nakal, pemko diminta tak segan-segan melapor ke Pertamina agar diberi sanksi tegas, jika perlu ditutup dan dicabut izinnya.
“Hal ini sangat serius untuk diperhatikan mengingat persoalan ini tidak pernah tuntas dari dulu. Padahal ini untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat banyak, kita berharap tidak bertambahnya beban masyarakat, di saat sulitnya perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.
Sejauh ini, pihak Disperindagkop-UKM Subulussalam belum memberikan tanggapan. Beberapa waktu lalu dicoba dikonfirmasi, namun tak berhasil.
(fie)
Update Berita Selanjutnya: Tanggapan Disperindagkop-UKM Subulussalam




