9 Orang Ditangkap Polisi Pringsewu di Sumberejo, Ini Penyebabnya

  • Bagikan

Sementara itu tim dua yang melakukan penggrebekan dari arah belakang rumah berhasil mengamankan enam terduga pelaku yang sedang melakukan perjudian togel online dan berada di teras belakang rumah.

Dari enam terduga pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari pemilik rumah yang sekaligus berperan sebagai bandar, yakni SO dan lima lain berperan sebagai pemasang.

“BB yang berhasil diamankan dalam kasus judi togel online tersebut, yaitu satu buah buku rekapan, dua buah pena, satu unit kalkulator, satu buah stabilo dan yang tunai Rp742 ribu,” jelas kasat Reskrim.

Kesembilannya berikut barang bukti kini diamankan ke Mapolres Pringsewu.

“Terhadap terduga pelaku dapat di jerat melanggar pasal 303 KUHP tantang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Tim Gabungan Cek Ketersediaan Migor Sejumlah Toko Di Pringsewu
  • Bagikan