WAKTUINDONESIA – Ketua Rumah Gibran Kabupaten Pringsewu Sugeng Riyanto siap diperiksa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 terkait dugaan aliran dana teroris.
Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya Wiliyus Prayietno. Ia menegaskan, sebagai warga negara yang baik, Sugeng Riyanto siap memenuhi panggilan pemeriksaan, namun dengan syarat ada surat resmi dari BNPT maupun Densus 88.
“Klien saya, Sugeng sudah menyatakan siap diperiksa kapan saja selama ada surat resmi dari pihak berwenang. Pemeriksaan tidak bisa dilakukan hanya melalui pihak ketiga atau individu tertentu,” tegas Wiliyus melalui rilis yang dikirim ke redaksi, Kamis 26 Desember 2024.
Ia mengatakan, menurut Ketua Yayasan Kampung Quran Alfusha Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Ustad Iqbal Abdul Azis, pernah meminta bertemu dengan Sugeng Riyanto.
Kemudian, mereka bertemu di salah caffe di Pringsewu pada Senin, 23 Desember 2024, untuk menyampaikan agenda pemeriksaan yang disebut-sebut berasal dari BNPT.
Namun, saat itu Sugeng menyatakan bahwa ia hanya akan memenuhi panggilan resmi yang sesuai prosedur hukum.
Saat itu Ustad Iqbal Abdul Azis menanyakan motivasi Sugeng Riyanto mengirim surat ke BNPT, sehingga RP bakalan diperiksa dan Ustad Iqbal menuduh Sugeng buat gaduh Pringsewu.
Sugeng saat itu membenarkan telah berkirim surat ke BNPT dan Densus 88. Namun dalam isi surat tidak pernah menyebut nama seseorang atau pribadi tertentu. Sehingga Ia tidak mengetahui motif PPATK yang menurut keterangan Ustad Iqbal akan melakukan pemeriksaan kepada salah satu calon Bupati Pringsewu RK.
Dalam surat yang dikirimkan Sugeng sebelumnya, nomor WhatsApp pribadinya juga telah dicantumkan untuk memudahkan komunikasi langsung dengan pihak BNPT atau Densus 88. Namun, hingga kini belum ada komunikasi resmi yang diterima Sugeng Riyanto.
Respons Terkait Pemeriksaan
Pada satu kesempatan, Ustad Iqbal Abdul Aziz bahkan menghubungi kuasa hukum Sugeng Riyanto melalui pesan singkat terkait undangan pemeriksaan. Menanggapi hal tersebut, Wiliyus menegaskan bahwa pihak BNPT atau Densus 88 seharusnya menghubungi Sugeng secara langsung, bukan melalui pihak lain.
“Kalau BNPT ingin melakukan pemeriksaan, silakan langsung hubungi Sugeng. Jangan lewat pihak ketiga,” tegasnya.
Melalui kuasa hukumnya, Sugeng menegaskan bahwa ia siap menjalani pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam apabila prosedur yang diminta terpenuhi.
Sugeng Riyanto membuka pintu untuk pemeriksaan terkait penyelidikan aliran dana terorisme. Namun, ia menegaskan pentingnya prosedur resmi dari pihak berwenang, guna memastikan transparansi dan akurasi dalam proses hukum.
Pihak wartawan juga konfirmasi melalui VC. WA ke Ustadz Iqbal, namun Iqbal membantah pernah bertemu dengan Sugeng. Dan diketahui bahwa Ustadz Iqbal adalah tim sukses dari RP, selain itu Ustad Iqbal Abdul Azis merupakan Ketua Yayasan Umar Bin Abdul Aziz membawahi Kampung Quran Al – Fusha , Gedongtataan Kabuapten Pesawaran.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Rumah Gibran Pringsewu Sugeng Ariyanto diduga “menghilang” pascamerilis kabar hoaks PPATK memeriksa RP Paslon Bupati terpilih Kabupaten Pringsewu, terkait fitnah penggunaan dana teroris untuk pencalonannya sebagai Bupati pada Pilbup Pringsewu 2024
Menurut Iqbal Abdul Aziz, salah satu tim sukses RP yang juga namanya diseret dalam pemberitaan yang dirilis Sugeng tersebut mengatakan, bahwa berita yang menyatakan RP diperiksa PPATK itu tidak ada atau hoaks.
“Jadi hingga saat ini RP tidak pernah didatangi ataupun diperiksa oleh PPATK,” kata dia, Kamis 26 Desember 2024 lewat rilis yang dikirim Iqbal kepada waktuindonesia.id.
(Rls/WII)