Soal Dugaan Aliran Dana Teroris, Ketua Rumah Gibran Pringsewu Siap Diperiksa 

  • Bagikan
Wiliyus Prayietno, kuasa hukum Ketua Rumah Gribran Pringsewu Sugeng Riyanto/Foto: Ist

Pada satu kesempatan, Ustad Iqbal Abdul Aziz bahkan menghubungi kuasa hukum Sugeng Riyanto melalui pesan singkat terkait undangan pemeriksaan. Menanggapi hal tersebut, Wiliyus menegaskan bahwa pihak BNPT atau Densus 88 seharusnya menghubungi Sugeng secara langsung, bukan melalui pihak lain.

“Kalau BNPT ingin melakukan pemeriksaan, silakan langsung hubungi Sugeng. Jangan lewat pihak ketiga,” tegasnya.

Melalui kuasa hukumnya, Sugeng menegaskan bahwa ia siap menjalani pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam apabila prosedur yang diminta terpenuhi.

Sugeng Riyanto membuka pintu untuk pemeriksaan terkait penyelidikan aliran dana terorisme. Namun, ia menegaskan pentingnya prosedur resmi dari pihak berwenang, guna memastikan transparansi dan akurasi dalam proses hukum.

Pihak wartawan juga konfirmasi melalui VC. WA ke Ustadz Iqbal, namun Iqbal membantah pernah bertemu dengan Sugeng. Dan diketahui bahwa Ustadz Iqbal adalah tim sukses dari RP, selain itu Ustad Iqbal Abdul Azis merupakan Ketua Yayasan Umar Bin Abdul Aziz membawahi Kampung Quran Al – Fusha , Gedongtataan Kabuapten Pesawaran.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Rumah Gibran Pringsewu Sugeng Ariyanto diduga “menghilang” pascamerilis kabar hoaks PPATK memeriksa RP Paslon Bupati terpilih Kabupaten Pringsewu, terkait fitnah penggunaan dana teroris untuk pencalonannya sebagai Bupati pada Pilbup Pringsewu 2024

Menurut Iqbal Abdul Aziz, salah satu tim sukses RP yang juga namanya diseret dalam pemberitaan yang dirilis Sugeng tersebut mengatakan, bahwa berita yang menyatakan RP diperiksa PPATK itu tidak ada atau hoaks.

“Jadi hingga saat ini RP tidak pernah didatangi ataupun diperiksa oleh PPATK,” kata dia, Kamis 26 Desember 2024 lewat rilis yang dikirim Iqbal kepada waktuindonesia.id.

(Rls/WII)

BACA JUGA:  Pj Bupati Gandeng Polres Ciptakan Kondusifitas Di Pringsewu
  • Bagikan