Terduga Teroris di Pesawaran Ternyata 20 Tahun Lebih Terlibat Jaringan

  • Bagikan

PESAWARAN, WAKTUINDONESIA – Seorang warga di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, SU (61) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri, Minggu (31/10/21).

SU ditangkap berkaitan dengan aksi terorisme.

Penelusuran Polri, SU sudah 20 tahun lebih, atau sejak sekitar 1997, diduga terlibat jaringan teroris, Jamaah Islamiyah (JI).

Untuk membekuk SU, Densus 88 mengintainya sejak sepekan terakhir.

Penangkapan SU dibenarkan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (1/10/21).

“Iya benar bahwa ada pengamanan dan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga berhubungan dengan aksi terorisme,” sebutnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/11/21).

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Ada Dirjen Kemendag
  • Bagikan