Seorang Montir di Lampung Ditangkap Densus 88

  • Bagikan

LAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri kembali menangkap seorang terduga pelaku terorisme P (40) di Bandarlampung, Senin (8/11/21).

Kapolda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan itu.

“Iya benar ada penangkapan seseorang yang patut diduga sebagai pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Polri,” kata dia dalam keterangannya di Bandarlampung yang diterima Senin (8/11) malam.

Menurut Kombes Pandra, P yang ditangkap di wilayah Kecamatan Sukabumi itu merupakan hasil pengembangan dari para terduga terorisme yang sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu beberapa hari lalu.

“Ini merupakan hasil pengembangan oleh Tim Densus 88 Polri terhadap pelaku terorisme yang ditangkap sebelumnya. Kita ketahui bahwa Tim Densus 88 tidak pernah lelah dalam memberantas para terduga pelaku terorisme,” kata dia.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Sekkot Nonaktif Tanjung Balai Lengkap
  • Bagikan