Dalam hal inovasi pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Antara lain dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Selain itu keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan inovasi pembangunan di daerahnya juga sangat diapresiasi oleh Pemerintah Pusat dengan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah melalui ajang Innovation Government Award (IGA) yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Kemendagri yang merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Dan/atau Insentif Daerah.
“Mengingat pentingnya inovasi dalam percepatan pembangunan dan peningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya di Pesibar, Pemkab Pesibar melalui Bappeda mengadakan sosialisasi penilaian indeks inovasi daerah Tahun 2021, dalam upaya menambah wawasan dan kapasitas perangkat daerah serta stakeholder terkait menghadapi pelaksanaan Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2022,” papar Agus.
Di akhir sambutannya Bupati mengimbau agar semua OPD, Bagian, Camat, dan Peratin termasuk stakeholder terkait agar dapat mengikuti dan menyerap semua materi yang akan disampaikan oleh arasumber.
“Sehingga upaya percepatan pembangunan di Pesibar dapat kita lakukan secara optimal, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
(ers/WII)





