Inkracht! Kejari Lambar Musnahkan Barang Bukti, Ini Rinciannya

  • Bagikan

Kemudian, 31 potong kayu balok jenis pule, satu buah mesin angin blower, satu buah tabung oksigen warna putih, 12 unit Handphone, tiga buah senjata tajam, alat hisap sabu, empat granit warna silver serta barang bukti lainya.

Lanjut Riyadi, Pemusnahan barbuk dengan cara dibakar dalam tong, dihancurkan, dipotong dengan grenda serta melarutkan barbuk berupa serbuk tersebut dilakukan oleh pihaknya bersama unsur Kepolisian, Kodim 0422 LB, Pengadilan Negeri Liwa, Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan setempat.

“Secara keseluruhan barbuk telah kita musnahkan agar barang bukti tersebut sehingga tidak dapat digunakan kembali,” tandasnya.

(erw/WII)

BACA JUGA:  Dishub Bersama Polres Dan Jasa Raharja Cek Kelayakan Angkutan Umum Di Terminal Pasar Liwa
  • Bagikan