ASAHAN, WAKTUINDONESIA – Kasus penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang terbungkus karung goni di Dusun V Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Janji, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (16/11/21) sekitar pukul 09.00 WIB mulai menunjukkan perkembangan.
Terbaru, Polisi mengamankan seorang terduga pembuang bayi malang itu, FA, adalah warga setempat.
“FA kami tangkap pada tanggal 18 November 2021 di rumahnya,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani, Kamis (18/11/21).
Namun demikian, polisi belum menjelaskan status hubungan FA dengan si bayi tersebut lantaran dalam pemeriksaan.
Dimikian pula dengan motif pembuangan bayi dimaksud.





