“Ya benar rekannya sudah kordinasi, dan kami fasilitasti tempat tinggal. Sementara tidak ada warga yang komplain soal pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Anggota DPRD Lampura berinisial JB ketika dikonfirmasi membantah hal itu. Menurutnya, apa yang disebutkan oleh pekerja proyek itu tidak benar. JB hanya menceritakan saat ia melintas di jalan tersebut, kendaraan pekerja menghadang jalan, kemudian ia menegur.
“Tidak mungkinlah saya melakukan hal itu. Saya Ketua Komisi yang mengadakan pembangunan itu. Dan tidak ada yang mau membubarkan proyek itu. Jadi apa yang disangkakan itu tidak benar,” kata JB melalui sambungan telepon, Rabu (17/11/2021) sore.
Pekerjaan perbaikan ruas jalan dan siring pasang di Desa Negeri Ujung Karang, Muara Sungkai, Jalan Simpang SD Penghubung Kabupaten Lampura dan Kabupaten Way Kanan, yang menggunakan APBD Kabupaten Lampura tahun 2021 tersebut, senilai Rp 987 juta, harus diselaikan selama 90 hari kerja dan saat ini baru sekitar 30 persen berjalan, dikerjakan oleh CV Mitra Muda Perkasa.
Akibat insiden itu, alat berat diangkut pulang dan pekerjaan jalan tersebut terpaksa dihentikan. Para pekerja berharap peristiwa ini segera ditangani pihak kepolisian, karena telah membuat mereka terancam keselamatannya. (Rls/WII)





