3 Periode 12 Peratin di Lambar tak Maju Pilratin 2022, 2 Tersandung Kasus Hukum

  • Bagikan

“14 peratin tidak mencalonkan diri kembali dikarenakan telah tiga periode kepemimpinan. Dua di antaranya kini jabatannya di-Pj-kan karena tersandung masalah hukum, yakni pekon Tebaliokh dan Bandar Agung,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Pekon, Ruspel Gultom mendampingi Kadis Noviardi Kuswan, Minggu (5/12).

Sementara 46 pekin lainnya yang mengikuti pelaksanaan Pilratin serentak terdiri dari berbagai periode kepemimpinan.

“Bermacam-macam, ada yang pendatang baru ada pula calon peratin yang maju untuk periode kedua, termasuk untuk mencalonkan diri di periode tiga juga ada,” tandasnya.

(erw)

BACA JUGA:  Bupati Dendi Lantik Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Di Tiga Kecamatan
  • Bagikan