Objek Wisata di Pesisir Barat bakal Tutup saat Libur Nataru

  • Bagikan

Pantai Labuhan Jukung. Foto sebelum pandemi. Dok Waktuindonesia

KRUI, WAKTUINDONESIA-Lokasi tujuan wisata yang ada di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dijadwalkan bakal ditutup sementara waktu pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Hal itu dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, saat dikonfirmasi, Minggu (5/12). Menurutnya Pemkab Pesibar melaksanakan penutupan sementara lokasi tujuan wisata pada libur Nataru, setelah keluarnya Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor.62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

“Saat ini Pesibar masuk dalam PPKM level 1. Kendari begitu, selama libur Nataru nanti kita tetap mengikuti intruksi dari Pemerintah Pusat yakni menerapkan PPKM level 3 yang akan dimulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022,” ungkap Audi.

BACA JUGA:  2 Tahun Anggaran Proyek tak Kunjung Rampung, LAMI Karo bakal Lapor Kejati
  • Bagikan