Soal Jalan-Listrik Sumberrjo-Wayharu, Pemkab: BBTNBBS belum Setujui Usulan PKS

  • Bagikan

Kondisi jalan menuju Wayharu, Bengkunat Pesisir Barat. Foto dibidik 31 Oktober 2016/Novan Erson/WAKTUINDONESIA.ID

KRUI, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) berharap Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) bisa segera menyetujui usulan pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pesibar dengan TNBBS terkait pembangunan jalan Sumberrejo-Wayharu Kecamatan Bangkunat.

Dimana sebelumnya Pemkab Pesibar menerima surat dari Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Nomor: S.877/KSDAE/PIKA/KSA.0/11/2021, 5 November lalu, perihal pemanfaatan jalan dan pemasangan jaringan listrik desa 20 KV di jalur Wayheni-Wayharu di TNBBS.

Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Pesibar, Edwin Kastolani Burtha, ketika dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Selasa (7/12), mengatakan bahwa pada 30 November lalu Pemkab Pesibar sudah berkirim surat ke BBTNBBS terkait usulan pembahasan terkait PKS antara Pemkab Pesibar dengan TNBBS, menindaklanjuti surat dari Ditjen KSDAE Kemen LHK, yang dalam poin ke-5 menjelaskan Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE melalui surat Nomor: S.158/PIKA/PKS/KSA.0/8/2021, tanggal 26 Agustus 2021, menyampaikan kepada Bupati Pesibar agar berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) UID Lampung dan Kepala BBTNBBS, untuk mengajukan permohonan kepada menteri LHK dilengkapi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. P.85/Menhut-II/2014 Jo. Peraturan Menteri LHK Nomor. P44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017.

“Surat yang dikirim Pemkab Pesibar ke pihak TNBBS tersebut sampai sekarang belum ada jawaban dari BBTNBBS,” terang Edwin.

Pada dasarnya, lanjut Edwin, Pemkab Pesibar berharap BBTNBBS bisa segera menjawab surat yang sebelumnya sudah dikirim dan menyetujui jadwal pembahasan PKS untuk selanjutnya dibuat rancangann PKS itu sendiri. “Bagaimana pun juga Pemkab Pesibar berharap terkait PKS ini bisa segera selesai dan tidak ada lagi persoalan. Sehingga 2022 nanti pembangunan jalan menuju Wayharu bisa dieksekusi,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Ditunjuk Presiden Ketua Tim Gernas BBI, Jabatan Menko Luhut jadi 5 Sekaligus, Apa Saja?

Dikonfirmasi terpisah, Kabag. Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Pemkab Pesibar, Ariswandi, menambahkan sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan PT. PLN (Persero) UID Lampung dalam rangka menindaklanjuti surat dari Ditjen. KSDAE Kemen LHK, sesuai dengan isi surat pada poin nomor 6 meminta agar Bupati Pesibar berkoordinasi dengan PT. PLN (Persero) UID Lampung untuk mengajukan kepada Menteri LHK pemasangan jaringan listrik melintasi TNBBS di Pekon Sumberrejo, Wayharu, Bandardalam, Siringgading, dan Waytiyas Kecamatan Bangkunat.

  • Bagikan