“Jikalau memang memang mempunyai potensi yang bisa dikembangkan, kami menghimbau para pengelola desa untuk mengusulkan kepada Pemkab untuk dijadikan desa wisata,” terangnya.
Dijelaskan Tri Umaryani, bahwasanya desa wisata tidak identik dengan adanya potensi alam seperti air terjun bahkan tren negeri diatas awan belaka, melainkan kesatuan masyarakat yang berada dalam sebuah wilayah desa dimana terdapat daya tarik wisata.
“Seperti wisata alam, ekonomi kreatif seperti kesenian, kuliner, kerajinan, bangunan bersejarah yang layak dilestarikan yang merupakan kearifan budaya lokal,” bebernya.
“Kemudian tata cara masyarakat adat yang dipelihara bertahun tahun serta potensi wisata buatan lainnya,” imbuh dia.
Tri Umaryani menandaskan, bahwasanya pemberdayaan dan pengelolaan kekayaan sektor pariwisata, ekonomi kreatif dan adat budaya serta sektor lainnya diharapakan agar masyarakat bisa mengembangkan potensi yang ada di wilayahnya masing untuk menjadi sebuah destinasi berdampak terhadap peningkatan perekonomian di desa.
Seperti diketahui, Desa Wisat Rigis Jaya sejatinya menjadi suntikan semangat baru dan pelopor bagi masyarakat pegiat Desa Wisata lainnya di Kabupaten setempat.
Pasalnya, desa berbasis agrowisata tersebut menjadi satu-satunya di Provinsi Lampung yang meraih penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 di malam anugrah ADWI 2021 usai dihelat oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.
Desa Wisata Rigisjaya menjadi juara ketiga kategori desa wisata rintisan.
Sementara juara I dan II diraih Desa Wisata Kampung Blekok, Situbondo, Jawa Timur dan Pandanrejo Purworejo, Jawa Tengah.
(erw/WII)





