Desa Wisata Kampoeng Kopi Rigis Jaya dinobatkan juara ketiga di malam anugrah ADWI 2021. Foto: Istimewa
LIWA, WAKTUINDONESIA – Kampoeng Kopi Rigis Jaya, di Kecamatan Air Hitam Lampung Barat (Lambar) menjadi suntikan semangat baru dan pelopor bagi masyarakat pegiat Desa Wisata lainnya di Kabupaten setempat.
Pasalnya, desa berbasis agrowisata tersebut menjadi satu-satunya di Provinsi Lampung yang meraih penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021.
Seperti diketahui, malam anugrah ADWI 2021 usai dihelat oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.
Desa Wisata Rigisjaya menjadi juara ketiga kategori desa wisata rintisan.
Sementara juara I dan II diraih Desa Wisata Kampung Blekok, Situbondo, Jawa Timur dan Pandanrejo Purworejo, Jawa Tengah.
BACA: Wakil Lampung, Desa Wisata Rigis Jaya Juara Ketiga Kategori Rintisan ADWI 2021
Menurut Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Tri Umaryani, sejatinya di Kabupaten Lambar sejauh ini setidaknya ada 20 desa wisata yang telah ditetapkan pihaknya.
Kemudian secara dukungan regulasi, Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata tahun 2021 juga telah disahkan oleh DPRD setempat, kian melengkapi keberlangsungan tumbuh suburnya sektor Desa berbasis wisata di kabupaten yang kerap diibaratkan Surga Tersembunyi’ itu.
“Atas dasar itu, harapannya bila ADWI ini kembali digelar pada tahun 2022 mendatang menjadi semangat bagi desa lainnya untuk terus meningkatkan pengelolaannya,” jelasnya.
Tujuannya, agar keterwakilan desa wisata semakin banyak untuk memperlihatkan kekayaan khazanah desa wisata Lambar di kancah Nasional dengan berbagai potensi dan latar belakang.
“Meskipun juara bukan tujuan, tetapi upaya mendorong, menyemangati dan memotivasi perlu dilakukan, utamanya untuk mempromosikan pariwisata di Lambar,” ujar Tri Umaryani.
Terkait hal diatas, Tri Umaryani mengajak para pengelola desa untuk bersinergi dan berkolaborasi ikhwal potensi di masing-masing wilayah untuk kian mengoptimalkam tata kelola dan pengembangan.
“Jikalau memang memang mempunyai potensi yang bisa dikembangkan, kami menghimbau para pengelola desa untuk mengusulkan kepada Pemkab untuk dijadikan desa wisata,” terangnya.
Dijelaskan Tri Umaryani, bahwasanya desa wisata tidak identik dengan adanya potensi alam seperti air terjun bahkan tren negeri diatas awan belaka, melainkan kesatuan masyarakat yang berada dalam sebuah wilayah desa dimana terdapat daya tarik wisata.
“Seperti wisata alam, ekonomi kreatif seperti kesenian, kuliner, kerajinan, bangunan bersejarah yang layak dilestarikan yang merupakan kearifan budaya lokal,” bebernya.
“Kemudian tata cara masyarakat adat yang dipelihara bertahun tahun serta potensi wisata buatan lainnya,” imbuh dia.
Tri Umaryani menandaskan, bahwasanya pemberdayaan dan pengelolaan kekayaan sektor pariwisata, ekonomi kreatif dan adat budaya serta sektor lainnya diharapakan agar masyarakat bisa mengembangkan potensi yang ada di wilayahnya masing untuk menjadi sebuah destinasi berdampak terhadap peningkatan perekonomian di desa.
(erw/WII)