Tempat Wisata di Pringsewu Boleh Buka saat Nataru, Tapi Ada Ketentuan

  • Bagikan

Selain itu, Pemkab Pringsewu melalui Disparpora tidak mengeluarkan surat edaran atau himbauan.

Melainkan hanya meneruskan Instruk menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan voronavirus saat libur Nataru.

“ Seramai-ramainya serperti apa, seperti hari-hari biasanya. Pengunjung wisata yang ada di pringsewu hanya di bawah 30 persen. Karena situasi kondisi seperti ini,” kata Jahron.

Dia menambahkan, medekati hari libur Natal, nantinya pihak Disparpora bersama tim akan memantau kegiatan semua wisata yang ada di Pringsewu.

“Nanti, kita akan melalukan monotoring kesemua tempat wisata .Dan kita akan melihat seperti apa persiapan pratokol keshatannya” pungkasnya.

(rul/WII)

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran Minta Destinasi Wisata Tutup Sementara
  • Bagikan