GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Para pengelola obyek wisata dan pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Pesawaran diminta untuk menutup tempat wisatanya sementara waktu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, keputusan tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021.
“Sebagai tindak lanjut instruksi Bupati mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Darurat Covid-19 di wilayah kita jadi seluruh destinasi wisata ditutup sementara,” katanya, Sabtu (10/7/2021).
“Keputusan tersebut juga berdasarkan hasil rapat terbatas Bupati Pesawaran dengan Jajaran Forkopimda pada Rabu, (7/7/2021) lalu terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” timpalnya.
Ia menuturkan, pemberitahuan tentang keputusan tersebut telah disampaikan kepada para pelaku usaha pariwisata melalui Surat Edaran Nomor 556/3326/IV.04/VII/2021.





