Dishub Lambar Ingatkan Travel Nakal, Tarif Telah Disepakati, Ini Besarannya

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat (Lambar) himbau penyedia jasa angkutan travel agar tidak mengubah tarif yang telah disepakati, yakni sebesar Rp100 ribu rute Bandar Lampung-Liwa maupun sebaliknya.

Hal tersebut lantaran beberapa waktu lalu tarif angkutan travel diduga meresahkan dan menimbulkan simpang siur di tengah masyarakat.

Kepala Bidang Angkutan, Tamrin, mengungkapkan ikhwal tarif yang beredar dengan angka variatif.

“Ada yang Rp130 ribu bahkan ada ada yang mencapai Rp150 ribu ,” jelasnya mendampingi Kadishub, Raswan, saat dihubungi telpon seluler, Kamis, 16 Desember 2021.

Merujuk penomena tersebut pihaknya menerbitkan himbauan dengan nomor 551/321/III.17/2021 perihal Penormalan Kembali Tarif Angkutan Travel (AJDP) Liwa – Bandar Lampung.

Selain itu, Tamrin pun menyebut, tarif travel yang dikeluhkan khususnya bagi penyedia jasa non loket, alasannya karena bahan bakar jenis premium ditiadakan sehingga mengharuskan penggunaan BBM jenis pertalit maupun pertamax dijadikan opsi.

Dengan demikian, diduga para penyedia jasa travel menilai modal berupa BBM tidak menghasilkan keuntungan sehingga menaikan tarif diduga menjadi solusi.

“Enggak ada itu surat edarannya penaikan, enggak ada alasan travel menaikan tarif,” tegas Tamrin.

BACA JUGA:  Sebut Gas LPG 3Kg Dijual di Atas HET, Aceh LSMP Noorwangsanegara Ingatkan Disperindagkop Subulussalam
  • Bagikan