Dengan adanya kasus terkonfirmasi, Dendi mengimbau kepada masyarakat agar terus menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat saat beraktifitas di luar rumah.
“Saat ini prokes di tengah masyarakat sudah sedikit kendor, maka dari itu perlunya edukasi kembali kepada masyarakat tentang pentingnya prokes serta vaksin bagi masyarakat yang belum di suntik vaksin, agar herd immunity di masyarakat dapat segera terbentuk,” ujarnya.
Sementara itu, Kadiskes Pesawaran, Media Apriliana mengatakan, saat ini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus dilakukan isolasi di rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan yang ada.
“Kalau yang baru terkonfirmasi ini bukan varian omicron, dan saat ini pasien tengah dilakukan perawatan di RSUD Pesawaran untuk isolasi, karena saat ini pasien terkonfirmasi positif dilarang melakukan isolasi mandiri lagi,” tutupnya.
(WII)





