“Ya salah persepsi, yang punya aturan atau Perda ya dinas terkait kita hanya memback-up.” tuturnya
Dia mengakui, sering mengimbau dan pernah memberi teguran bahkan menyegel Karaoke Family saat kondisi Covid-19 melonjak.
Kemudian, Ibnu berjanji akan mendiskusikan persoalan karaoke itu bersama OPD terkait dan akan memberikan pemahaman supaya OPD tersebut juga supaya cepat bergerak.
“Kita tinggal nunggu perintah dari pimpinan, kalau hasil dari Koordinasi itu nantinya. Jika memang melanggar atau bagaimana kami dari Sat Pol PP sebagai penegak Perda siap menutup atau menyegel karaoke tersebut,” pungkasnya.
(WII)





