Pol PP Pringsewu Berkilah Soal Karaoke tak Lagi Kantongi Izin dan Langgar Zonasi

  • Bagikan

“Ya salah persepsi, yang punya aturan atau Perda ya dinas terkait kita hanya memback-up.” tuturnya

Dia mengakui, sering mengimbau dan pernah memberi teguran bahkan menyegel Karaoke Family saat kondisi Covid-19 melonjak.

Kemudian, Ibnu berjanji akan mendiskusikan persoalan karaoke itu bersama OPD terkait dan akan memberikan pemahaman supaya OPD tersebut juga supaya cepat bergerak.

“Kita tinggal nunggu perintah dari pimpinan, kalau hasil dari Koordinasi itu nantinya. Jika memang melanggar atau bagaimana kami dari Sat Pol PP sebagai penegak Perda siap menutup atau menyegel  karaoke tersebut,” pungkasnya.
(WII)

BACA JUGA:  Sikapi Perubahan PD/PRT Hasil Kongres, PWI Lamtim Gelar Rapat
  • Bagikan