“Sekarang saja durasi banjir nya lama. Bahkan bisa sampai 5 hari merendam persawahan. Saya pengin, ada normalisasi sungai, itu kalau bendungan belum diperbaiki, banjir makin parah,” kata Rokhmat.
Salah satu petani asal Pekon Ambarawa Dedi Sutarno bahkan merasa sangat emosi di dalam hearing tersebut. Menurutnya, selama ini tidak ada titik temu antara dinas terkait dengan petani. Sehingga membuat persoalan banjir tak tentu arah.
“Ketika ada masalah banjir, tolong lurah didatangin, Ketua P3A didatangin, bukan rakyatnya yang datang ke sini (kantor DPRD, Red). Petani kebanjiran siapa yang bayar, siapa yang ganti rugi,” timpal Dedi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M. Lahudin saat wawancarai dengan awak media meminta Dinas PU-PR beserta BPBD untuk menurunkan alat berat (exavator) ke lokasi Bendungan Way Gatel.
“Dengan adanya alat berat itu, harapannya bisa mempercepat jalannya arus air. Sehingga banjir tidak sampai lama. Karena selama dua tahun terakhir, banjir yang melanda Kecamatan Ambarawa tidak pernah ada langkah konkrit dari Pemkab,” beber Maulana.
Ia mengatakan, petani di Pekon Ambawara Induk dan Ambawara Timur, merugi hingga miliaran rupiah karena sawahnya kebanjiran.
“Saya juga berharap, adanya evaluasi Bendungan Way Gatel. Bahkan dulu sebelum ada bendungan ini, petani bisa panen raya. Kok malah setelah ada bendungan malah banjir,” pungkasnya. (Ikhwan)





