“Dengan adanya sistem aplikasi tersebut diharapkan, dapat terjalin kerjasama yang bersinergi dengan berasaskan simbiosis mutualisme,” terangnya.
Semantara itu, Asisten III, Bidang Administrasi Umum, Sofyan, mewakili Bupati Lampura, menyampaikan pesatnya laju teknologi informasi harus pula diimbangi dengan penggunaan teknologi.
Dijelaskan, SIKEPLU diterapkan untuk mempermudah proses administrasi perusahaan pers yang akan bekerjasama dengan Pemkab Lampura.
“Aplikasi ini juga untuk meminimalisir unsur subjektifitas dan juga mengefektifkan proses evaluasi selanjutnya,” jelas Sofyan.
Hadir pada kegiatan dimaksud, jajaran Forkopimda Lampura beserta seluruh pengurus asosiasi pers yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung. (WII)





