Diskiminfo mensosialisasikan MoU media massa dengan Pemkab Lampung Utara 2022 berbasis digital SIKEPLU
LAMPUNG UTARA, WAKTUINDONESIA – Kerjasama media massa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) tahun 2022 dilakukan dengan berbasis digital yang disebut Sistem Kerjasama Pemerintah Kabupaten Lampung (SIKEPLU).
Bahkan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara telah mensosialisasikan sistem kerjasama berbasis digital, SIKEPLU, dengan perusahaan pers melalui Wadah Organisasi Pers yang berada di daerah setempat Selasa, 25 Januari 2022 di ruang Siger Sekretariat Pemkab Lampura.
Diketahui melalui kegiatan itu, telah dijelaskan untuk tahun 2022 ini, pihak Diskominfo Lampura akan menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai perusahaan media massa dengan menggunakan sistem aplikasi berbasis digital yang disebut SIKEPLU.
“Kami sebelumnya, telah melalui tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dengan bekerjasama dengan ITTERA,” ujar Donny Ferwari Fahmi.
Diterangkanya, tahun-tahun sebelumnya, MOU selalu dilakukan dengan sistem manual, tetapi dalam perjalanannya, Diskominfo kerap merasa kewalahan saat melakukan verifikasi. Pasalnya, seperti diketahui hingga kini lebih kurang sebanyak 447 media massa telah beredar di Lampura.





