Berdasarkan laporan tertulis itu, SL menuturkan kejadian bermula saat terlapor mendatangi rumahnya pada Rabu 5 Januari 2022 sekira pukul 17.00 WIB.
“Kejadian bermula saat terlapor inisial BN yang merupakan sahabat baik orang tua korban mendatangi rumah pelapor pada Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB,” kata SL seperti dikutip dalam laporan resmi kepolisian tersebut.
Kemudian, SL meninggalkan rumahnya pada pukul 22.00 WIB, dan pulang pada Kamis 6 Januari pukul 01.00 WIB. sementara, BN menginap di rumah itu kemudian melancarkan aksi bejatnya saat orang tua korban ke luar rumah dan ibu korban sedang bekerja di Jakarta.
Sabtu 8 Januari, perangai sang anak mulai tidak wajar dan terlihat ketakutan. Saat ditanya oleh pelapor yang tak lain adalah ayah kandungnya, korban mengaku telah dilecehkan.
(WII)





