Pemilu Ditunda: Presiden, Menteri hingga DPR Berakhir Masa Jabatan, Ini Kata eks Ketua MK

  • Bagikan

Hamdan Zoelva. (Twitter @hamdanzoelva)

JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Bola panas pemilu ditunda atau diundur kembali menggelinding.

Soal pemilu ditunda ini bukan kali pertama dihembuskan.

Tentu saja terkait pemilu diundur menuai pro dan kontra.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Hamdan Zoelva berpendapat, penundaan pemilu merampas hak rakyat.

“Pasal 22E UUD 1945 Pemilu dilaksanakan sekali dalam 5 tahun. Kalau ditunda, harus mengubah ketentuan tersebut, berdasarkan mekanisme Pasal 37 UUD 1945. Dari segi alasan tidak ada alasan moral, etik dan demokrasi menunda pemilu,” tulisnya serti dikutip dari akun twitternya @hamdanzoelva, Sabtu, 26 Februari 2022.

Berikut tweet mantan ketua MK itu:

Bahkan dapat dikatakan merampas hak rakyat memilih pemimpinnya 5 tahun sekali. Tapi kalau dipaksakan dan kekuatan mayoritas MPR setuju, siapa yang dapat menghambat. Putusan MPR formal sah dan konstitusional. Soal legitimasi rakyat urusan lain.

Namun masalah selanjutnya jika pemilu ditunda untuk 1-2 tahun, siapa yang jadi presiden, anggota kabinet (Menteri), dan anggota DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia, karena masa jabatan mereka semua berakhir pada September 2024.

UUD 1945 tidak mengenal pejabat presiden. Hanya menurut Pasal 8 UUD 1945 jika presiden dan wapres, mangkat, berhenti,  diberhentikan atau tidak dpt melakukn kewajibannya secara bersamaan,  pelaksana tugas kepresidenan dilakukan oleh Mendagri, Menlu dan Menhan.

Tetapi itu pun tetap jadi problem, karena jabatan Mendagri, Menlu dan Menhan berkahir dengan berhenti atau berakhirnya masa jabatan presiden dan wapres yang mengangkat mereka, kecuali MPR menetapkannya lebih dahulu sbg pelaksana tugas kepresidenan.

Berdasarkan Pasal 8 UUD 1945 MPR dapat saja mengangkat presiden dan wapres menggantikan presiden-wapres yang berhenti atau diberhentikan, sampai terpilihnya presiden dan wapres hasil pemilu.

BACA JUGA:  Ketua Garda P3ER Pesawaran Ajak Masyarakat Cerdas Pilih Pemimpin
  • Bagikan