Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saat korban tiba di ruang UGD RSBB Kalianda, kondisi korban sudah sangat lemah. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh petugas medis, korban kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.
Namun sayangnya, petugas medis di ruang UGD tidak ada yang berani menyatakan penyebab meninggalnya korban. Sejumlah tenaga medis tersebut mengungkapkan kebijakan manajemen bahwa keterangan pers harus dilakukan satu pintu atas izin pimpinan RSBB Kalianda.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan, Martoni Sani, saat dihubungi membenarkan peristiwa meninggalnya KPM peserta bansos PBST tersebut.
Martoni mengatakan, jajaran Dinsos Kabupaten Lampung Selatan ikut turut bela sungkawa ke rumah duka dan memberikan sejumlah tali asih sebagai rasa turut prihatin atas musibah yang menimpa korban.
“Atas sejumlah temuan, kemudian laporan masyarakat dan juga peristiwa musibah ini rencananya nanti kami akan lebih intens untuk koordinasi dengan pihak Kantor Pos. Bisa juga nanti bangun komunikasi agar ada masukan dan saran untuk teknis penyaluran dapat lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.
(WII)





