“Kami akan sikapi dengan menggelar rapat bersama seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV, terkait langkah selanjutnya, termasuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” tegasnya.
Diketahui, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten melakukan sidak setelah pihaknya menerima laporan dan keluhan dari masyarakat Pekondoh terkait bantuan BPNT, yang diduga diminta kembali oleh oknum Ketua RT yang diperintahkan langsung oleh Kepala Desa Pekondoh.
Alhasil saat berjalannya sidak yang dilakukan, Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Komisi IV Fraksi Demokrat Bumairo, meminta agar mengahadirkan masyarakat yang bantuan nya di ambil kembali oleh ketua RT. Namun saat itu Kepala Desa Pekondoh terkesan tidak terima dan berkata “Jangan macam-macam dengan Desa Pekondoh”.
Merasa terancam dengan bahasa sang Kades, kemudian Bumairo, mencoba mengambil mikrofon yang di pegang Kepala Desa, dan menayakan apa maksud dari perkataan yang diucapakan oleh Kepala Desa Pekondoh tersebut, namun Kepala Desa Pekondoh enggan untuk menjawab.
(WII)





