DPRD Pesawaran Resmi Polisikan Kades Pekondoh Way Lima

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Penasehat Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Nurul Hidayah, bersama Tim dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Pesawaran, Bambang resmi melaporkan ke Polres Pesawaran terkait temuan hasil sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD setempat di Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima.

Nurul Hidayah mengatakan, pihaknya dari kuasa hukum DPRD Pesawaran, telah melaporkan temuan pasca sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Pesawaran ke pihak kepolisian.

“Sebelumnya kami juga sudah berkordinasi dengan pihak Reskrim, atas temuan dugaan adanya oknum Kades dan aparaturnya yang diduga menyalahi aturan Kementrian Sosial terkait penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) yang saat ini berubah menjadi Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST),” kata dia, saat dijumpai di Mapolres Pesawaran, Kamis 10 Maret 2022.

Dirinya menjelaskan, hal itu diawali dari pemberitaan atas kesaksian warga yang merasa di intimidasi mengenai realisasi dana bantuan BSST senilai Rp 600 ribu, yang di minta kembali oleh oknum RT, karena wajib di belanjakan melalui E-warung yang ditentukan, atas perintah Kepala Desa Pekondoh.

“Disini kami juga didampingi Staf Dewan dan dua anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Pesawaran guna melaporkan temuan tersebut ke Polres Pesawaran agar segera ditindaklanjuti,” jelas dia.

BACA JUGA:  Penimbun Ratusan Liter BBM Warga Gedong Tataan Diungkap Polres
  • Bagikan