Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dendi melakukan rapat terbatas dilokasi bersama Kepala BPBD Sofyan Agani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ariawan, Kepala Dinas DPMPTSP Singgih Febriantoro, Kepala Dinas PUPR Zaenal Fikri, Camat Teluk Pandan Edy, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo yang diwakili Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, Kasatreskrim AKP Supr dan Pihak Pengelola Proyek Tiyas.
“Nanti kita undang semua pihak terkait untuk membahas persoalan ini guna menindaklanjuti apa yang telah kita lakukan hari ini yakni tindakan tegas berupa penyegelan,” tegas
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengatakan bahwa pihaknya telah meminta sejumlah keterangan dilokasi kejadian.
“Kita sudah meminta keterangan beberapa saksi dilapangan, dan petugas terus melakukan pengumpulan data dan keterangan atau pulbaket,” pungkasnya.
(WII)





