WAKTUINDONESIA – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Polres Pesawaran Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) kendaraan bermotor yang menimpa seorang anggota DPRD di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima.
Dalam operasi tersebut, petugas meringkus dua orang tersangka, di mana salah satunya merupakan residivis kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Mewakili Kapolres Pesawaran, Kapolsek Kedondong AKP Bambang Priantoro, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka berinisial R (26), yang merupakan residivis, dan rekan aksinya berinisial Z (20), pada Selasa malam (31/03/2026) hingga Rabu malam (01/04/2026).
“Kronologi dan Identifikasi CCTV
Aksi pencurian tersebut menimpa korban berinisial W, terjadi pada Minggu malam (15/03/2026). Motor Honda CRF milik korban yang terparkir di area rumah raib digondol pelaku,” kata dia.
“Berdasarkan serangkaian penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim Tekab 308 Polsek Kedondong berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan para pelaku di wilayah Kabupaten Tanggamus,” timpalnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa salah satu pelaku yang kami amankan berinisial R merupakan residivis kasus Curas.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku kejahatan, terutama residivis yang kembali meresahkan masyarakat,” ujarnya .





