Polres Turun Cari Tau Penyebab Longsor Di Teluk Pandan

  • Bagikan

“Untuk itu kami masih terus mempelajari hal tersebut karena berdasarkan pengakuan pengembang bahwa lahan tersebut telah memiliki izin, namun kita lihat besok, lengkap atau tidak izinnya sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ditetapkan,” pungkasnya.

Diketahui, akibat hujan lebat yang menguyur pada Minggu 27 Maret 2022, sekitar 17:55 wib, mengakibatkan tanah longsor membawa material tanah bercampur lumpur sehingga meluap menutup bahu jalan raya setinggi 15 cm, yang berasal dari galian C Dusun Magan Desa Hurun tepatnya pinggir jalan di jalan Way Ratai Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung.

Atas kejadian tersebut, jajaran Polres Pesawaran turun ke lokasi untuk mengatur jalur lalulintas dan membersihkan lokasi jalan tersebut.

(WII)

 

BACA JUGA:  Pelaku Curat Warga Kebagusan Gedong Tataan Diringkus Polisi
  • Bagikan