GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Polres Pesawaran dan jajaran bersama dengan Dinas Perindag Kabupaten Pesawaran melaksanakan monitoring ketersediaan minyak goreng (migor) curah di pasar tradisional Gedong Tataan kabupaten setempat.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pihaknya melakukan monitoring ketersediaan Minyak Goreng Curah di pasaran dan beberapa toko yang berada di Pasar Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan melalui pendistribusian Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
“Pendistribusian minyak goreng curah oleh PPI memakai kendaraan jenis Truck Tangki Coltdiesel di Toko Lulu Desa Karang Anyar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran dengan menyalurkan 400 liter inyak goreng curah,” kata Pratomo, Rabu 6 April 2022.
Menurutnya, penyaluran minyak goreng curah ini harus disalurkan PPI kepada toko yang telah terpasang banner Kemetrian Perindustrian RI denga Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 sampai Rp 15.500/kg.
“Minyak goreng curah yang didistribusikan PPI sebanyak 8000 liter, yang disalurkan ke sejumlah toko yang ada banner Kementrian Perindustrian RI dengan HET Rp 14.000 sampai Rp 15.500 per kg,” kata dia.





