Rampok Uang Tetangga, 1 Pelaku Diringkus 3 Buron

  • Bagikan

Menurutnya, Tim Opsnal Gabungan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku Qosim Irawan (33) warga Dusun Sri Muyo Desa Negeri Sakti, dan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pada saat melakukan aksi bersama komplotannya

“Untuk ketiga pelaku yang belum tertangkap masih dalam pengejaran untuk segera kita ketahui keberadaannya, dan kita akan berkordinasi dengan Tim IT Resmob Polda Lampung,” pungkasnya.

(WII)

 

BACA JUGA:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Balai Wartawan, PWI Pesawaran Gelar Rapat
  • Bagikan