Soal Izin Tambak PT Indocom, DPRD Pesawaran Segera Hearing Dengan DPMPTSP

  • Bagikan

Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebut tambak udang milik PT Indocom di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan belum memiliki IPAL hanya sebatas pembuangan kanal saja, Senin 11 April 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH Kabupaten Pesawaran, Chairul Anwar, meminta kepada perusahaan PT Indocom untuk pengelolaan IPAL nya sebelum dibuang ke kanal harus melalui proses dengan membuat tambak satu kolam untuk di proses baru di buang ke kanal.

(WII)

 

BACA JUGA:  Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang, Wujud Nyata Dukung Pembangunan di Pesawaran
  • Bagikan