“Tim khusus anti begal lebih cepat bergerak dan bertindak ketika diketahui adanya gangguan kriminalitas di lapangan, di sejumlah titik juga kita siapkan personel sniper yang telah terlatih,” sebut Kapolres Pratomo.
Dirinya juga menegaskan, akan memberikan tindakan tegas tapi terukur kepada pelaku kejahatan di lapangan yang mencoba melawan petugas.
“Kita tindak tegas kepada pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun kepada petugas ketika melakukan perlawanan saat diamankan,” ujarnya.
Dibantu peran aktif masyarakat, Polres Pesawaran masih dapat mengendalikan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga belum perlu meminta bantuan satuan atasan atau polres terdekat.
Dirinya menghimbau seluruh masyarakat yang ada di Bumi Andan Jejama agar tetap waspada ketika beraktifitas diluar rumah dengan berkendara.
“Segera laporkan atau informasikan kepada petugas terdekat manakala ada hal hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
Di wilayah hukum Polda Lampung, selain Polres Pesawaran, Tim Khusus Anti Begal Polres Waykanan dan Tim Khusus Anti Begal Polres Lampung Barat juga sudah terbentuk.
Tim Khusus Anti Begal Polres Waykanan dikukuhkan Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis, 20 April 2022.
Tim Khusus Anti Begal Polres Waykanan dipimpin langsung kasat reskrim.
Sementara Tim Khusus Anti Begal Polres Lampung Barat yang juga membawahi wilayah hukum Kabupaten Pesisir Barat itu terbentuk, hari ini, Kamis, 21 April 2022.
Tim Khusus Anti Begal Polres Lampung Barat dikukuhkan Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman. (WII)





