Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dengan mendapatkan bukti permulaan yang cukup, Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Saat ini pelaku SP dan SN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran,” jelasnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Padang Cermin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(WII)





