Polisi Tangkap 2 Pelaku Curat, Warga Kecamatan Marga Punduh

  • Bagikan

PADANG CERMIN, WAKTUINDONESIA – Dua pria diduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) warga Dusun Maja Induk Desa Maja Kecamatan Marga Punduh, tak berkutik saat ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran.

Kedua pelaku tersebut adalah Hermansyah (39) dan Ismail (32) diamankan pada Jumat 29 April 2022 sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.

Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengatakan, pada Sabtu 16 April 2022 sekira pukul 01.00 Wib telah terjadi tindak pidana curat di rumah korban Febri Sumardiyanto di Dusun Pematang Awi, RT001 RW 003, Desa Sukajaya Punduh Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

“Kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang tertidur, kemudian para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memanjat masuk rumah melalui atap genteng rumah korban,” kata Apri, Jumat 29 April 2022.

“Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban para pelaku mengambil barang korban berupa satu unit Laptop, Merk Toshiba, Type L740 IntelCare 13, Cassing warna Hitam, satu Unit Laptop, Merk Dell Latitude, Type E5330, Warna Silver dan uang tunai sekira Rp500 ribu,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dengan mendapatkan bukti permulaan yang cukup, Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Saat ini pelaku SP dan SN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Padang Cermin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(WII)

 

BACA JUGA:  Amankan Pilkades Serentak, Polres Pesawaran Turun Ratusan Personel
  • Bagikan