PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Bupati-Wabup Pringsewu Provinsi Lampung, Sujadi Saddat-Fauzi berpamitan, Sabtu, 21 Mei 2022.
Itu karena masa jabatan bupati-wabup Pringsewu periode 2017 – 2022 tersebut berakhir Minggu 22 Mei 2022.
Pasangan kepala daerah (Kada) Kabupaten Pringsewu itu berpamitan sekaligus halal bi halal dengan insan pers, di lesehan D’Bakule Pringsewu Barat.
Dengan rendah hati Bupati Sujadi mengakui, banyak kekurang dalam kepemimpinannya saat menjadi bupati Pringsewu selama dua periode, selama kurun waktu 10 tahun, 2012 – 2017 dan 2017 – 2022.
Dikarenakan keterbatasan ilmu yang ia miliki terutama di bidang ilmu pemerintahan dan tata negara.
“Saya ini hanya seorang santri dan penjual minyak wangi dan sendal jepit di pasar dan hanya berbekal ilmu agama dari pesantran jadi tidak tau ilmu di bidang pemerintah dan tata Nmbegara,” tutur Sujadi.
Namun, ujar sujadi saat di pesantren dirinya di ajarkan kitab-kitab bercerita tentang kepemimpinan khulafa ur-rasyidin yang memimpin suatu negara dan Bani Abbasiyah hingga terbentuknya kerajaan islam Demak di pulau Jawa.
“literasi-literasi itulah yang sempat kita pelajari waktu di pondok pesantren. Mungkin gaya itulah yang melekat di diri saya,” ujarnya.
Kemudian sujadi menegaskan, setelah masa jabatannya sebagai Bupati Pringsewu berakhir akan beraktivitas sebagai santri dan pedagang.
“Saya ini hanya santri. Ya, akan kembali ngaji, saya ini pedagang. Ya, akan kembali ke pasar, kan masih ada umur,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Ringsewu Fauzi saat ditanya belum banyak berkomentar.
Apalagi terkait maju di Pilkada Pringsewu 2024 sebagai calon bupati Pringsewu.
“Saya akan beristirahat dulu di dunia politik dan akan meneruskan aktivitas di kampus,” ujar Fauzi singkat. (WII)