Kondisi tersebut sesuai dengan laporan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menemukan penurunan signifikan capaian imunisasi rutin dari 93 persen pada Tahun 2019 menjadi 84.2 persen pada Tahun 2020 dan 2021.
Lebih jauh Agus memaparkan, sebagai komitmen pemerintah Indonesia melaksanakan program BIAN yang bertujuan untuk menutup kesenjangan capaian imunisasi melalui imunisasi tambahan campak-rubela yang diberikan kepada seluruh sasaran, tanpa melihat status imunisasi dan imunisasi kejar yang diberikan dengan melihat status imunisasi IPV, OPV, dan DPT-HB-HIB BIAN dilaksanakan dalam 2 tahap. “Tahap 1 untuk provinsi diluar Jawa-Bali (termasuk Provinsi Lampung) yang di mulai pada Mei-Juni 2022, dan tahap 2 untuk provinsi Jawa-Bali yang akan dilaksanakan pada Agustus 2022 mendatang,” papar Bupati.
Sebagai salah satu kabupaten yang terlibat dalam pelaksanaan BIAN sekolah tahap 1, Lampung berkomitmen untuk mencapai target sebesar 95 persen sasaran mendapatkan imunisasi tambahan campak-rubela dan 85 persen sasaran mendapatkan imunisasi kejar OPV, IPV,, dan DPT-HB-HIB.
“Sasaran imunisasi campak-rubela di Pesibar adalah anak berusia 9 bulan hingga 12 tahun yang diperkirakan sebanyak 29.581 jiwa,” jelasnya.
Agus mengajak semua pihak mensukseskan pelaksanaan BIAN di Pesibar dengan cakupan tinggi minimal 95 persen yang merata dan berkualitas. “Pencanangan ini merupakan bukti komitmen kita bahwa Pesibar, Provinsi Lampung siap mensukseskan program imunisasi di Indonesia untuk menyelenggarakan BIAN yang akan dilaksanakan mulai 25 Mei 2022 di sekolah dan dilanjutkan sampai dengan tanggal 17 Nuni 2022 di posyandu atau fasilitas pos pelayanan kesehatan terdekat,” pungkas Agus. (WII)





